Pembangunan Irigasi di desa Talang sepakat Kec. V Koto Kab. Mukomuko
Pembangunan Irigasi di desa Talang sepakat Kec. V Koto Kab. Mukomuko
Disusun
Oleh :
Nama : Dian Lestari
NPM : E1D019084
Kelas : B
Mata Kuliah : Pembangunan Pertanian Dan Pedesaan
Dosen : Reflis, Dr., SP. M.Si
SOSIAL EKONOMI PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS BENGKULU
2021
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertanian adalah sektor
penting dalam pembangunan perekonomian,
mengingat fungsi dan perannya dalam
penyediaan pangan bagi penduduk, pakan
dan energi, serta tempat
bergantungnya mata pencaharian penduduk di perdesaan. Sektor ini
mempunyai sumbangan yang signifikan dalam pembentukan Produk Domestik Bruto
(PDB), peningkatan devisa dan peningkatan kesejahteraan petani, sehingga
pembangunan pertanian dapat dikatakan sebagai motor penggerak dan penyangga
perekonomian nasional. Salah satu jenis pangan utama di Indonesia adalah beras.
Usaha peningkatan produksi tanaman pangan khususnya padi, pada
dasarnya dapat dilakukan melalui
berbagai pendekatan antara lain ekstensifikasi,
intensifikasi dan rehabilitasi,
namun upaya tersebut memerlukan waktu yang
panjang.
Pembangunan pertanian yaitu suatu proses yang ditujukan untuk selalu menambah produksi pertanian untuk setiap konsumen, dan sekaligus mempertinggi pendapatan, produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah jumlah modal dan skill, untuk memperbesar turut campur tangannya manusia didalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan. Dalam konteks pertanian berkelanjutan pada dasarnya berarti kemampuan untuk tetap produktif sekaligus tetap mempertahankan basis sumber daya. Dan sebagai wawasan kemajuan pertanian.
Menurut Arsyad (2010), irigasi
berarti pemberian air kepada tanah untuk memenuhi kebutuhan air bagi
pertumbuhan tanaman. Tujuan irigasi yaitu memberikan air kepada tanaman dalam
jumlah yang cukup dan pada waktu yang diperlukan. Irigasi juga sebagai alat
penunjang perekonomian yang berbentuk jaringan yang memiliki fungsi sosial
ekonomi yang memerlukan pemeliharaan dengan pemerintah, badan hukum dan
masyarakat dengan pembiayaan yang cukup tinggi. Pembangunan irigasi merupakan
salah satu usaha pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan masyarakat di
indonesia dibidang kesejahteraan
ekonomi, sosial, politik yang diharapkan dapat memberikan pengaruh positif terhadap
masyarakat tani. Irigasi dapat di manfaatkan oleh masyarakat untuk lahan
pertanian serta keperluan lainnya, dan dapat mempermudah masyarakat dalam
mengolah lahan pertanian.
Dalam
konteks manajemen sistem irigasi, konsep Pengelolaan Sistem
Irigasi Partisipatif (PPSIP) dapat
mendukung peningkatan produktivitas lahan dan
produksi pertanian melalui
Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai air (P3A)
atau Himpunan Petani Pemakai Air
(HIPPA) sebagai organisasi pengelola
jaringan irigasi di tingkat desa.
Selain itu pengelolaan irigasi partisipatif
merupakan salah satu upaya untuk
melaksanakan konservasi sumber daya air, dan
guna melindungi terhadap ancaman
konversi lahan beririgasi untuk peruntukkan
lainnya. Konservasi sumber daya air
terutama dibutuhkan pada daerah tangkapan
air bagian hulu, dimana kapasitas
tanah dan tumbuh-tumbuhan dalam menahan air
sudah sangat terancam
(Prasetijo,2012)
Pembangunan saluran irigasi sangat diperlukan untuk
menunjang penyediaan
bahan pangan, sehingga ketersediaan air di daerah
irigasi akan terpenuhi walaupun
daerah irigasi tersebut berada jauh dari sumber air
permukaan (sungai). Hal tersebut tidak
terlepas dari usaha teknik irigasi yaitu memberikan
air dengan kondisi tepat mutu, tepat
ruang dan tepat waktu dengan cara yang efektif dan
ekonomis.
1.1 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud sistem irigasi?
2. Mendeskripsikan pengelolaan sistem irigasi di Desa Talang Sepakat Kec. V koto Kab. Mukomuko?
3. Apakah sistem irigasi yang di lakukan berjalan dengan lancar?
1.2 Tujuan
1. Untuk mengetahui apa itu sistem pembangunan pertanian berkelanjutan dengan membangun irigasi.
2. Untuk mengetahui sistem pengelolaan irigasi di Desa Talang Sepakat Kec. V koto Kab. Mukomuko.
3. Untuk mengetahui sistem atau kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang baik.
1.3 Manfaat Penelitian
Manfaat makalah ini yaitu untuk dapat memahami bagaimana bentuk pembangunan pertanian berkelanjutan di kabupaten mukomuko, serta untuk mengetahui sistem atau kegiatan pembangunan irigasi ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang baik.
BAB II
PEMBAHASA
2.1 Pengertian Irigasi
Irigasi adalah menyalurkan air yang perlu untuk pertumbuhan tanaman ke tanah yang diolah dan mendistribusinya secara sistematis (Sosrodarsono danTakeda, 2003). Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak (PP No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi).
2.2 Pengelolaan sistem irigasi di kabupaten mukomuko
Pengelolaan sistem irigasi adalah kegiatan yang meliputi operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi. Operasi dan pemeliharaan irigasi adalah serangkaian upaya pengaturan air irigasi termasuk pembuangannya dan upaya menjaga serta mengamankan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik. Rehabilitasi jaringan irigasi adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya, termasuk kegiatan membuka menutup pintu bangunan irigas.
2.3 Dampak baik pembangunan irigasi
Pembangunan jaringan irigasi di Desa Talang Sepakat Kec. V koto Kab. Mkomuko berdampak baik terhadap peningkatan produk- tivitas padi sawah Selain itu, pembangunan jaringan irigasi juga mampu meningkatkan intensitas tanam (IP) pada lahan sawah. Sistem irigasi bisa dibuka tutup sehingga sangat memudahkan petani pengguna air serta meningkatkan produktivitas padi dibandingkan petani non irigasi. Memasok kebutuhan air tanaman. Menjamin ketersediaan air. Menurunkan suhu tanah. Mengurangi kerusakan akibat frost.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat di simpulkan bahwa:
1. Penetapan sistem irigasi pemerintah setempat merupakan salah satu solusi yang tepat bagi persawahan di Desa Talang Sepakat Kec. V koto Kab. Mukomuko.
2. Pembangunan irigasi juga memberikan dampak yang baik bagi perairan sawah dan para petani.
DAFTAR PUSTAKA
Arsyad. 2010. Konservasi Tanah dan Air. IPB Press, Bogor.
Prasetijo, Hari. 2012. Studi Pemberdayaan Lembaga Pengelola Jaringan Irigasi di Tingkat Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 26 tahun 2006 tentang Irigasi.
Sosrodarsono, Suyono dan Takeda, Kensaku. 2003. Hidrologi untuk Pengairan.Pradna Paramita, Jakarta.
,
LAMPIRAN
Lokasi di Desa Talang sepakat kec. V koto kab. Mukomuko
Kondisi sebelum dilakukan pebangunan irigasi
![]() |
Kondisi setelah dilakukan pembangunan irigas
Komentar
Posting Komentar