PEMBANGUNAN PERTANIAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) BERBASIS PERTANIAN DI DESA WONOHARJO, BENGKULU UTARA

PEMBANGUNAN PERTANIAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) BERBASIS PERTANIAN DI DESA WONOHARJO, BENGKULU UTARA

Penulis : Mia Kusumawati (E1D0210780)

PENDAHULUAN

Pembangunan ekonomi pedesaan merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan mengingat bahwa pembangunan ekonomi nasional harus di mulai dari desa. Selain itu, wilayah pedesaan masih mengalami permasalahan kemiskinan yang tinggi,  jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Oleh karena itu, salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ketimpangan antara pedesaan dan perkotaan yaitu perlu melaksanakan pembangunan nasional yang menaruh perhatian besar terhadap pembangunan desa  (Putra, et al., 2013). Tujuan pembangunan desa yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana  dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan (UU Desa, 2014).

Dengan adanya prioritas dana desa maka setiap desa harus melakukan pembangunan desa salah satunya melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengembangkan ekonomi desa yaitu melalu kewirausahaan desa, yang dapat menjadi strategi dalam pengembangan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat desa (Ansari, 2016). Kemudian Prabowo (2014), menambahkan bahwa kewirausahaan desa dapat dikembangkan melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).  

Pendirian dan pengembangan BUMDes merupakan salah satu prioritas penggunaan dana desa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat Desa, Pendapatan Asli Desa dan perekonomian desa. Desa Wonoharjo merupakan salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang telah mendirikan dan menjalankan usaha BUMDes berbasis pertanian. Jenis usaha yang dilakukan oleh BUMDes sangat beragam mulai dari simpan pinjam, penyewaan aset desa, dan usaha di bidang pertanian.

 

METODE PENULISAN

Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode penulisan yaitu hasil dari pengamatan yang dilakukan secara langsung dan beberapa sumber dari internet atau website. Penulisan artikel ini dibuat berdasarkan fakta dan dokumentasi yang dilakukan langsung oleh penulis.

 

PEMBAHASAN

BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes didirikan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar Desa (UU Desa, 2014).  

Desa Wonoharjo memiliki 1 Bumdes dengan jenis usaha yang dilakukan oleh Bumdes sangat beragam mulai dari simpan pinjam, penyewaan aset desa, dan perdagangan usaha pertanian. Mengacu pada salah satu tujuan BUMDes yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan perekonomian, maka dapat diidentifikasi salah satu peran BUMDes dapat ditinjau dari peningkatan taraf hidup pengurus, komisaris dan masyarakat. Dengan terbentuknya BUMDes di desa-desa tentunya akan berpengaruh pada pendapatan masyarakat yang ikut andil dalam pengelolaan BUMDes, yang hakikatnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa setempat. BUMDes diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakatnya, seperti halnya antara lain dapat menyerap tenaga kerja dari lingkungan desa setempat, sehingga menurunkan tingkat pengangguran di desa.

Selain pemberian dana yang teratur dari BUMDes untuk meningkatkan sumber daya manusia harus dilakukan juga pelatihan peningkatan kemampuan keterampilan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan pengurus yang nantinya ilmu dan wawasan tersebut dapat bermanfaat bagi pengurus dan dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan jika semakin profesional maka nantinya akan meningkatkan kualitas dan peran BUMDes, serta dapat menjaga keberlangsungan program BUMDes di desa tersebut. Yang dimaksud dengan Bumdes berbasis pertanian di Desa Wonoharjo adalah Bumdes yang usaha utamanya berbasis sektor pertanian seperti penjualan benih, dan penyaluran pupuk.

 

KESIMPULAN

BUMDes berperan dalam mendukung kemandirian ekonomi desa. Peran BUMDes terkait aspek pelayanan berimplikasi terhadap kemandirian ekonomi desa, peran BUMDes terkait aspek akuntabilitas berimplikasi terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Desa, peran BUMDes terkait aspek peningkatan taraf hidup berimplikasi terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan, dan peran BUMDes terkait aspek ketaatan peraturan perundang-undangan berimplikasi dalam kemampuan dalam pengelolaan potensi desa.

 

SARAN

Diperlukan peran pemerintah dalam melakukan kegiatan atau program-program pengembangan badan usaha milik desa (Bumdes) berbasis pertanian baik melalui pelatihan dan pendampingan Bumdes serta melakukan sosialisasi sampai ke tingkat desa.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ansari, B., Seyed, M.M., Azita, Z., & Masoumeh, A.  (2013). Sustainable Entrepreneurship in Rural Areas. 

Nugraha, Mahendra Adi. 2014. Analisis Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Implikasinya bagi Kemandirian Ekonomi.  Skripsi tidak dipublikasikan. Malang. Universitas Brawijaya.

Putra, C.K, R.N. Ratih, N.P., & Suwondo. (2013). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa (Studi Pada Desa Wonorejo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik, 1(6), 1203-1212.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS MANFAAT PEMBANGUNAN BENDUNGAN DAN IRIGASI TERHADAP KETERSEDIAAN AIR SAWAH BAGI PETANI DI DESA SUNGAI IPUH KABUPATEN MUKOMUKO

Teknologi Mesin Pertanian Rice Transplanter Inovasi Pembagunan Pertanian Di Desa Tapak Siring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung barat

PENERAPAN INOVASI TEKNOLOGI PHT PADI SAWAH DENGAN MEMANFAATKAN AGENSIA HAYATI DALAM UPAYA PEMBANGUNAN PERTANIAN DI KELURAHAN SEMARANG KOTA BENGKULU