PEMBANGUNAN PERTANIAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) BERBASIS PERTANIAN DI DESA WONOHARJO, BENGKULU UTARA
PEMBANGUNAN PERTANIAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) BERBASIS PERTANIAN DI DESA WONOHARJO, BENGKULU UTARA
Penulis : Mia Kusumawati (E1D0210780)
PENDAHULUAN
Pembangunan ekonomi pedesaan merupakan suatu hal yang
penting untuk dilakukan mengingat bahwa pembangunan ekonomi nasional harus di
mulai dari desa. Selain itu, wilayah pedesaan masih mengalami permasalahan
kemiskinan yang tinggi, jika
dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Oleh karena itu, salah satu upaya
pemerintah untuk mengatasi masalah ketimpangan antara pedesaan dan perkotaan
yaitu perlu melaksanakan pembangunan nasional yang menaruh perhatian besar
terhadap pembangunan desa (Putra, et
al., 2013). Tujuan pembangunan desa yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan
melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi
ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara
berkelanjutan (UU Desa, 2014).
Dengan adanya prioritas dana desa maka setiap desa
harus melakukan pembangunan desa salah satunya melalui pengembangan potensi
ekonomi lokal. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengembangkan ekonomi
desa yaitu melalu kewirausahaan desa, yang dapat menjadi strategi dalam
pengembangan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat desa (Ansari, 2016).
Kemudian Prabowo (2014), menambahkan bahwa kewirausahaan desa dapat
dikembangkan melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pendirian dan pengembangan BUMDes merupakan salah satu
prioritas penggunaan dana desa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat
Desa, Pendapatan Asli Desa dan perekonomian desa. Desa Wonoharjo merupakan
salah satu desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang telah mendirikan dan
menjalankan usaha BUMDes berbasis pertanian. Jenis usaha yang dilakukan oleh
BUMDes sangat beragam mulai dari simpan pinjam, penyewaan aset desa, dan usaha
di bidang pertanian.
METODE PENULISAN
Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode penulisan yaitu
hasil dari pengamatan yang dilakukan secara langsung dan beberapa sumber dari
internet atau website. Penulisan artikel ini dibuat berdasarkan fakta dan
dokumentasi yang dilakukan langsung oleh penulis.
PEMBAHASAN
BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang
berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan,
dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes
didirikan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi dan atau
pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar Desa (UU Desa,
2014).
Desa Wonoharjo memiliki 1 Bumdes dengan jenis
usaha yang dilakukan oleh Bumdes sangat beragam mulai dari simpan pinjam,
penyewaan aset desa, dan perdagangan usaha pertanian. Mengacu pada salah
satu tujuan BUMDes yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan
perekonomian, maka dapat diidentifikasi salah satu peran BUMDes dapat ditinjau
dari peningkatan taraf hidup pengurus, komisaris dan masyarakat. Dengan
terbentuknya BUMDes di desa-desa tentunya akan berpengaruh pada pendapatan
masyarakat yang ikut andil dalam pengelolaan BUMDes, yang hakikatnya bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa setempat. BUMDes diharapkan dapat
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakatnya, seperti
halnya antara lain dapat menyerap tenaga kerja dari lingkungan desa setempat,
sehingga menurunkan tingkat pengangguran di desa.
Selain pemberian dana
yang teratur dari BUMDes untuk meningkatkan sumber daya manusia harus dilakukan
juga pelatihan peningkatan kemampuan keterampilan untuk meningkatkan kualitas
dan kemampuan pengurus yang nantinya ilmu dan wawasan tersebut dapat bermanfaat
bagi pengurus dan dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan jika semakin
profesional maka nantinya akan meningkatkan kualitas dan peran BUMDes, serta dapat menjaga keberlangsungan program
BUMDes di desa tersebut. Yang dimaksud dengan Bumdes berbasis pertanian di Desa
Wonoharjo adalah Bumdes yang usaha utamanya berbasis sektor pertanian seperti
penjualan benih, dan penyaluran pupuk.
KESIMPULAN
BUMDes berperan dalam mendukung kemandirian ekonomi desa. Peran BUMDes
terkait aspek pelayanan berimplikasi terhadap kemandirian ekonomi desa, peran
BUMDes terkait aspek akuntabilitas berimplikasi terhadap meningkatnya
Pendapatan Asli Desa, peran BUMDes terkait aspek peningkatan taraf hidup
berimplikasi terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan, dan peran
BUMDes terkait aspek ketaatan peraturan perundang-undangan berimplikasi dalam
kemampuan dalam pengelolaan potensi desa.
SARAN
Diperlukan peran pemerintah dalam
melakukan kegiatan atau program-program pengembangan badan usaha milik desa
(Bumdes) berbasis pertanian baik melalui pelatihan dan pendampingan Bumdes
serta melakukan sosialisasi sampai ke tingkat desa.
DAFTAR
PUSTAKA
Ansari, B., Seyed,
M.M., Azita, Z., & Masoumeh, A.
(2013). Sustainable Entrepreneurship in Rural Areas.
Nugraha, Mahendra Adi. 2014. Analisis Kinerja Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) dan Implikasinya bagi Kemandirian Ekonomi. Skripsi
tidak dipublikasikan. Malang. Universitas Brawijaya.
Putra, C.K, R.N. Ratih,
N.P., & Suwondo. (2013). Pengelolaan
Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa (Studi Pada Desa Wonorejo
Kecamatan Singosari Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik, 1(6),
1203-1212.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa.
Komentar
Posting Komentar