Pembangunan Pertanian Dengan Sistem Budidaya Tanaman Unggul Di Simalungun Provinsi Sumatera Utara

 NAMA PENULIS : VERY WARDANA (E1D019070)


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

Sumatera Utara merupakan daerah agraris ( pertanian ) oleh karenanya  prioritas pembangunan hingga saat ini tetap di letakkan pada sektor pertanian.  Pembangunan ini di tunjukkan untuk meningkatkan pendapatan taraf hidup petani. Melalui pertanian yang maju di harapkan makin menunjang pembangunan Nasional.

Konseptualisasi pembagunan merupakan proses perbaikan yang berkesinambungan pada suatu masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik atau lebih sejahtera, sehingga terdapat beberapa cara untuk menentukan tingkat kesejahteraan pada suatu negara. Pembagunan ekonomi dilakukan demi  kesejahteraan masyarakat.

Usaha pertanian memegang peranan penting dalam keseluruhan perekonomian nasional. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang hidup atau bekerja pada sektor pertanian, atau dari produksi nasional yang berasal dari pertanian. Tanaman adalah modal utama dalam pertanian atau disebut sebagai lahan pertanian.  Nilai tanah sebagai lahan ditentukan oleh komponen-komponen yang terdapat menjadi bagian tanah. Adapun komponen-komponen tersebut adalah : iklim, relief, formasi geologi, tanah, air, permukaan dan dalam tanah, kadar keasaman tanah.

Komponen-komponen diatas tersebut sebagian besar merupakan faktor pendukung dalam upaya pengembangan usaha tani. Selain ditambah dengan perawatan dan pupuk serta dengan penerapan teknologi. Dengan adanya upaya pengembangan usaha pertani yang baik dan terarah akan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian. 

Dengan demikian akan meningkatkan pendapatan hasil produksi pertanian, dan juga akan meningkatkan pendaptan para petani serta meningkatkan kesejahteraan sebagian besar golongan masyarakat, yang juga mencerminkan keberhasilan pembangunan pertanian.

Produktifitas dan kualitas lahan pertanian masih sangat rendah, karena penerapan teknologi dan penggunaan bibit yang kurang baik, kondisis tanaman uang sudah tua, dan jalur tata niaga yang relative panjang, sehingga secara keseluruhan memberikan pendapatan yang rendah. 

Pertumbuhan penduduk memberikan tekanan yang cukup besar atas tersedianya lahan, kurangnya modal untuk membuka lahan baru atau meremajakna tanaman. Selain itu bila harga produksi tersebut cukup baik, bagi petani menebang pohon yang sudah tua adalah pekerjaan yang sia-sia karena mereka menganggap lebih baik membiarkannya walapun tingkat produksinya rendah.

Pembangunan pertanian di Indonesia difokuskan pada peningkatan produksi pertanian sehingga mampu dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan juga industri dalam negeri dalam bidang pertanian. Selain itu juga, potensi pertanian dalam ekspor dan peningkatan pendapatan petani dengan memberikan kesempatan untuk memperluas potensi pertanian dan untuk pemerataan pertanian pada berbagai daerah. Akan tetapi, sektor pertanian bagi sebagian daerah belum mampu memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terutama bagi daerah penghasil pertanian.

Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi dalam sektor pertanian. Jika dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mampu memberikan peran yang cukup baik. Jika dilihat data yang diperoleh dari BPS Sumatera Utara dari tahun 2015-2019 terus mengalami peningkatan positif, dimana   dapat   dilihat   pada   tahun   2015 sebesar  110.066  (miliar  Rp),  pada  Tahun 2016 sebesar 115.179.69 (miliar Rp), pada tahun 2017 sebesar 121.300.04 (miliar Rp), pada tahun 2018 sebesar 127.202.65 (miliar Rp)    dan    pada    tahun    2019    sebesar 133.726,02.

 

B.   Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut:“ Sistem Budidaya Tanaman Unggul Di Sumatera Utara?”

 

C.   Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Sistem Budidaya Tanaman Unggul di Sumatera Utara.

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

Sektor  pertanian  masih  menjadi sektor yang berperan penting bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Simalungun. Luas wilayah Kabupaten Simalungun    sebesar  366.960  km2   terdiri dari lahan sawah 31.273 hektar, lahan pertanian bukan sawah sebesar 366.960 hektar  dan  lahan  bukan  pertanian  sebesar 2.320 hektar. Sektor pertanian merupakan lokomotif pembangunan perekonomian Kabupaten Simalungun. Ini terlihat dari komposisi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2019, dimana lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan  memberikan  kontribusi  sebesar 48,67     persen     terhadap     perekonomian Kabupaten Simalungun.

Lahan pertanian sawah di Kabupaten Simalungun memiliki luas sebesar 31.273 hektar. Potensi lahan dapat menjadi modal untuk pengembangan pertanian padi dan memberikan sumbangan bagi perekonomian Kabupaten Simalungun terutama pada pertanian tanaman pangan. Berdasarkan data yang    diperoleh    dari    BPS    Kabupaten Simalungun pada tahun 2019, Kabupaten Simalungun    merupakan penghasil    padi Sumatera Utara. Lahan sawah di Kabupaten Simalungun terluas adalah lahan sawah irigasi dengan luas sebesar 31.093 hektar (99,42%) dari total lahan sawah. Sedangkan lahan sawah non irigasi hanya sebesar 180 hektar (0,57%).

Dari tahun 2015-2019 luas lahan padi sawah di Kabupaten Simalungun mengalami penurunam di tahun 2019. Siklus tanam padi sawah tahun 2019 hanya dilakukan dalam satu kali tanam pada sawah irigasi dan non irigasi. Selain itu, frekuensi tanam padi dengan menggunakan lahan sawah irigasi mengalami penurunan sebesar 1,07 persen jika  dibandingkan  dengan  tanam sebelumnya yaitu 30.224 hektar, sedangkan untuk  padi  sawah  non  irigasi  tidak mengalami penurunan frekuensi tanam. Perkembangan luas panen padi sawah Kabupaten  Simalungun  pada  tahun  2015-2019. Tahun 2016 merupakan puncak  tertinggi  penanaman  padi  dengan luas sebesar 102.437,5 hektar dan paling rendah pada tahun 2015 sebesar 89.541 hektar luas tanam.

Luas panen padi sawah di Kabupaten Simalungun jika dilihat berdasarkan perkembangannya,  maka  dari  tahun  2015-2019 puncak   tertinggi   luas tanam   terjadi   pada   tahun   2019   sebesar 90.054 hektar dan terendah di tahun 2016 sebesar 10.221,5 hektar. Ini terjadi dikarenakan tahun 2016 pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan suatu program bernama UPSUS. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi tanam padi. Perkembangan luas tanam padi ladang di Kabupaten Simalungun.

Tingkat perkembangan kegiatan ekonomi suatu wilayah dapat diukut dengan laju pertumbuhan Produk Domestrik Regional  Bruto  (PDRB).  Semakin meningkat dan menunjukkan angka positif, maka perekonomian wilayah tersebut dikatakan baik. (Romhadhoni, Faizah dan Afifah, 2019), pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi pada suatu wilayah, maka perekonomian   wilayah   tersebut   semakin baik. Pertumbuhan ekonomi wilayah salah satunya dapat dilihat dari laju pertumbuhan. Dengan semakin baiknya laju pertumbuhan PDRB maka produksi dan jasa yang dihasilkan akan mengalami peningkatan dan mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak sehingga akan mengurangi angka pengangguran dan juga angka kemiskinan masyarakat. Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Simalungun.

Pertanian  merupakan  salah  satu sektor yang menjadi penggerak utama kegiatan ekonomi Kabupaten Simalungun salah satunya kegiatan pembangunan wilayah.  Hal  ini  tergambar  dalam  Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Simalungun  yang menunjukkan bahwa nilai PDRB Sektor Pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami peningkatan  mulai  dari  tahun  2015-2019.

Komoditas unggulan pertanian di Kabupaten Simalungun yaitu tanaman sayuran. Potensi tanaman sayuran di Kabupaten Simalungun pada tahun 2019 meliputi bawang merah, cabai besar, cabai rawit, kubis, wortel, kentang, terung, tomat, petsai/sawi,  buncis,  kacang  panjang, ketimun, kangkung, kacang merah, bayam, petsai.

Tanaman holtikultura sayur-sayuran yang memiliki potensi untuk dapat dikembangkan di Kabupaten Simalungun. Luas panen tanaman sayur-sayuran di Kabupaten Simalungun mencapai 11.190 hektar. Sedangkan sayuran utama yang menjadi primadona adalah kubis dengan luas panen mencapai 2.406 hektar (21,50%), cabe besar dan cabe rawit sebesar 3.242 hektar (28,97%), kentang sebesar 1.740 hektar (15,55%), tomat sebesar 729 hektar (6,51%), buncis sebesar 172 hektar (1,54%).

Selain itu, jika dilihat dari produksi holtikultura tanaman sayur-sayuran yang ada di Kabupaten Simalungun produksi terbesar adalah komoditas kubis dengan total produksi yang dihasilkan sebesar 51.298 ton (27,89%).

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

Nilai Produk Domestik Regional Bruto  (PDRB)  dapat  dilihat  dari pertumbuhan  ekonomi  pada  wilayah tersebut. Jika dilihat dari PDRB Kabupaten Simalungun  pada  sektor  pertanian, kehutanan dan perikanan memiliki potensi untuk dikembangkan. Kontribusi PDRB sektor   perikanan   sebesar   48,67   persen dengan laju pertumbuhan sebesar 7,32. Berdasarkan hasil analisis LQ pada sektor pertanian di Kabupaten Simalungun merupakan sektor basis atau unggul dengan sumbangan sebesar 3,44 diikuti oleh Pengadaan  Air,  Pengelolaan  Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 1,12 dan Perdagangan  Besar  dan  Eceran,  dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 1,09. Adapun komoditas sektor pertanian holtikultura tanaman dan sayuran yang memberikan kontribusi yaitu kubis dengan luas panen mencapai 2.406 hektar (21,50%). Dari tanaman pangan yaitu padi sawah dan Kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan dengan produksi tertinggi mencapai 555.551 ton (97,76%).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS MANFAAT PEMBANGUNAN BENDUNGAN DAN IRIGASI TERHADAP KETERSEDIAAN AIR SAWAH BAGI PETANI DI DESA SUNGAI IPUH KABUPATEN MUKOMUKO

Teknologi Mesin Pertanian Rice Transplanter Inovasi Pembagunan Pertanian Di Desa Tapak Siring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung barat

PENERAPAN INOVASI TEKNOLOGI PHT PADI SAWAH DENGAN MEMANFAATKAN AGENSIA HAYATI DALAM UPAYA PEMBANGUNAN PERTANIAN DI KELURAHAN SEMARANG KOTA BENGKULU