PENGARUH ALIH FUNGSI LAHAN PADI SAWAH KE LAHAN KELAPA SAWIT TERHADAP PEMBANGUNAN PERTANIAN PEDESAAN DI KABUPATEN MUKOMUKO

 Penulis: Elga Netri ( E1D021029)




PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

 Masalah Saat ini luas lahan pertanian pangan yang ada semakin terancam. Sedangkan kebutuhan pangan meningkat sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk. Diprediksikan peningkatan jumlah penduduk tiap tahunnya adalah sekitarr 1,49 persen per tahun (3,5 juta jiwa). Rusli (2005:3) mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk, rasio antara manusia dan lahan menjadi semakin besar, sekalipun pemanfaatan setiap jengkal lahan sangat dipengaruhi taraf perkembangan kebudayaan suatu masyarakat. Pertumbuhan penduduk menyebabkan persediaan lahan semakin kecil. Indonesia harus cermat dalam melihat keadaan ini, dengan peningkatan yang begitu pesat maka kebutuhan pangan hendaknya harus lebih diperhatikan. Jumlah penduduk tersebut secara tidak langsung turut memicu terjadinya konversi lahan pertanian pangan untuk pemukiman penduduk, industri, perkebunan, jalan dan pengembangan kota.

Alih fungsi lahan yang marak terjadi saat ini disebabkan karena tidak tegasnya kebijakan yang disediakan pemerintah dan tidak memanfaatkan prosedur hukum yang benar, politik pembangunan tidak jelas arahnya dan tidak terintegrasi sehingga pembangunan yang ada pragmatis. Pembangunan satu sektor yang mengorbankan sektor lain sering terjadi di Indonesia. Hal ini sering dilakukan karena motif mencari keuntungan finansial individu tanpa pertimbangan matang dalam jangka panjang. Sehingga orang mampu akan menyebabkan orang miskin semakin menderita. Keadaan inilah salah satu alasan sektor pertanian Indonesia tertinggal dengan negara lain.

Perubahan penggunaan lahan atau alih fungsi yang terjadi di Kabupaten mukomuko  jarang terjadi, umumnya terjadi perubahan penggunaan lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit. Perubahan penggunaan lahan kelapa sawit menjadi sawah cetak baru berimplikasi terhadap pergeseran tata ruang wilayah, pergeseran sosial-ekonomi petani; dan masalah keberlanjutan lahan sawah baru.

 

BAB II

ISI DAN PEMBAHASAN

 

Dari hasil pengamatan yang telah di lakukan terhadap pembangunan sektor pertanian pedesaan kabupaten mukomuko seperti diketahui  bahwa masyarakat pedesaan sering dikatakan dengan masyarakat agraris, masyarakat agraris adalah masyarakat atau penduduk yang mayoritasnya memiliki mata pencaharian pada sektor pertanian, yaitu masyarakat yang kegiatan ekonominya terputus pada pertanian, maka dengan usaha disektor pertanian masyarakat pedesaan berusaha meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah tingkat pendapatan yang meningkat, peningkatan pendapatan dapat diperoleh dengan keanekaragaman usaha tani. Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Sebagian besar masyarakat pedesaan di kabupaten mukomuko memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bercocok tanam salah satunya bertani.

Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai perubahan untuk penggunaan lain, disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Hal ini tentunya sesuai dengan Prinsip ekonomi, bahwa pengguna akan selalu memaksimalkan penggunaan lahannya. Kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak produktif dan tidak menguntungkan selalu akan dengan cepat digantikan dengan kegiatan lain yang lebih produktif dan menguntungkan. Persaingan terjadi untuk pemanfaatan yang paling menguntungkan sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan pemanfaatan lahan.

Dari hasil pengamatan yang telah dilakukan dapat di lihat pada sektor pertanian pedesaan masyarakat di kabupaten mukomuko ini mayoritas melakukan alih fungsi lahan yang awalnya lahan persawahan padi ke lahan kelapa sawit. Upaya alih fungsi ini tentunya memberikan dampak baik itu sisi positif maupun sisi negatif di dalam pemenuhan kebutuhan.

A. Penyebab masyarakat melakukan alih fungsi lahan

 Di Kabupaten mukomuko penyebab utama masyarakat ini melakukan alih fungsi lahan sawah ke lahan kelapa sawit sebagai berikut:

1. Resiko dalam bertani sawah lebih tinggi sehingga masyarakat melakukan alih fungsi lahan ke penggunaan lahan baru (perkebunan kelapa sawit).

2. Selanjutnya disebabkan oleh kualitas lahan yang ada di kabupaten mukomuko lebih cocok untuk ditanami tanaman perkebunan, dan

3. Faktor ekonomi juga sebagai alasan utama masyarakat di kabupaten mukomuko melakukan alih fungsi lahan ke perkebunan kelapa sawit.

B. Perkembangan Kehidupan Sosial Petani di Kabupaten mukomuko Setelah Melakukan Alih Fungsi Lahan.

Berdasarkan dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kehidupan sosial petani di kabupaten mukomuko setelah melakukan alih fungsi lahan atau konversi lahan sudah lebih baik, namun hal ini juga tergantung dari harga kelapa sawit dipasar dan harga kebutuhan sehari-hari yang mereka keluarkan. Berprofesi sebagai petani kelapa sawit merupakan pekerjaan utama masyarakan petani di kabupaten mukomuko dan juga pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi masyarakat yang bekerja disektor lain seperti nelayan, pedagang, PNS, swasta dan lain-lain.

Menurut Abdulsyani di dalam Oktama (2013:12) sosial ekonomi adalah kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok manusia yang ditentkan oleh jenis aktivitas ekonomi, pendapatan, tingkat pendidikan, usia, jenis rumah tinggal, dan kekayaan yang dimiliki. Dari definisi di atas dapat diuraikan bahwa sosial ekonomi berhubungan dengan: pertama, fenomena ekonomi yaitu gejala bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terhadap jasa dan barang. Cara yang dimaksud disini berkaitan dengan aktivitas orang dan masyarakat yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi jasa dan barang. Kedua pendekatan sosiologi yang berupa kerangka acuan, variable-variabel, dan model yang digunakan oleh para sosiolog dalam memahami dan menjelaskan kenyataan sosial atau fenomena yang terjadi dimansyarakat. Jadi, sosial ekonomi adalah keadaan perekonomian rakyat di dalam kehidupan yang diperoleh melalui usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemudian sosial kehidupan masyarakat senantiasa berhadapan dengan berbagai macam persoalan yang timbul, yang bersifat kompleks dan saling berkaitan satu sama lain.

 

BAB III

PENUTUP

 

Dari hasil penelitian yang dilakukan pada petani yang melakukan alih fungsi lahan sawah ke penggunaan non sawah di Kabupaten mukomuko didapatkan kesimpulan sebagai berikut. faktor – faktor yang berpengaruh signifikan terhadap keputusan petani dalam melakukan alih fungsi lahan sawah adalah tingkat pendidikan, luas lahan, jumlah tanggungan, dan jarak lahan ke pusat pertumbuhan ekonomi. Terdapat perbedaan pendapatan petani sebelum dan sesudah adanya alih fungsi lahan sawah ke penggunaan non sawah. Rata – rata pendapatan petani sebelum dan sesudah alih fungsi lahan mengalami peningkatan.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://scholar.unand.ac.id/18095/3/12.%20BAB%20V%20KESIMPULAN%20D         AN%20SARAN.pdf

https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/105165


https://bengkulu.antaranews.com/berita/42087/petani-mukomuko-usulkan-alih-

     fungsi-kelapa-sawit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS MANFAAT PEMBANGUNAN BENDUNGAN DAN IRIGASI TERHADAP KETERSEDIAAN AIR SAWAH BAGI PETANI DI DESA SUNGAI IPUH KABUPATEN MUKOMUKO

Teknologi Mesin Pertanian Rice Transplanter Inovasi Pembagunan Pertanian Di Desa Tapak Siring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung barat

PENERAPAN INOVASI TEKNOLOGI PHT PADI SAWAH DENGAN MEMANFAATKAN AGENSIA HAYATI DALAM UPAYA PEMBANGUNAN PERTANIAN DI KELURAHAN SEMARANG KOTA BENGKULU