PENGARUH ALIH FUNGSI LAHAN PADI SAWAH KE LAHAN KELAPA SAWIT TERHADAP PEMBANGUNAN PERTANIAN PEDESAAN DI KABUPATEN MUKOMUKO
Penulis: Elga Netri ( E1D021029)

PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masalah Saat ini luas lahan pertanian pangan
yang ada semakin terancam. Sedangkan kebutuhan pangan meningkat sejalan dengan
peningkatan jumlah penduduk. Diprediksikan peningkatan jumlah penduduk tiap
tahunnya adalah sekitarr 1,49 persen per tahun (3,5 juta jiwa). Rusli (2005:3)
mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk, rasio antara manusia
dan lahan menjadi semakin besar, sekalipun pemanfaatan setiap jengkal lahan
sangat dipengaruhi taraf perkembangan kebudayaan suatu masyarakat. Pertumbuhan
penduduk menyebabkan persediaan lahan semakin kecil. Indonesia harus cermat
dalam melihat keadaan ini, dengan peningkatan yang begitu pesat maka kebutuhan
pangan hendaknya harus lebih diperhatikan. Jumlah penduduk tersebut secara
tidak langsung turut memicu terjadinya konversi lahan pertanian pangan untuk
pemukiman penduduk, industri, perkebunan, jalan dan pengembangan kota.
Alih
fungsi lahan yang marak terjadi saat ini disebabkan karena tidak tegasnya
kebijakan yang disediakan pemerintah dan tidak memanfaatkan prosedur hukum yang
benar, politik pembangunan tidak jelas arahnya dan tidak terintegrasi sehingga
pembangunan yang ada pragmatis. Pembangunan satu sektor yang mengorbankan
sektor lain sering terjadi di Indonesia. Hal ini sering dilakukan karena motif
mencari keuntungan finansial individu tanpa pertimbangan matang dalam jangka
panjang. Sehingga orang mampu akan menyebabkan orang miskin semakin menderita. Keadaan
inilah salah satu alasan sektor pertanian Indonesia tertinggal dengan negara
lain.
Perubahan
penggunaan lahan atau alih fungsi yang terjadi di Kabupaten mukomuko jarang terjadi, umumnya terjadi perubahan
penggunaan lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit. Perubahan penggunaan
lahan kelapa sawit menjadi sawah cetak baru berimplikasi terhadap pergeseran
tata ruang wilayah, pergeseran sosial-ekonomi petani; dan masalah keberlanjutan
lahan sawah baru.
BAB
II
ISI
DAN PEMBAHASAN
Dari
hasil pengamatan yang telah di lakukan terhadap pembangunan sektor pertanian
pedesaan kabupaten mukomuko seperti diketahui bahwa masyarakat pedesaan sering dikatakan
dengan masyarakat agraris, masyarakat agraris adalah masyarakat atau penduduk yang
mayoritasnya memiliki mata pencaharian pada sektor pertanian, yaitu masyarakat
yang kegiatan ekonominya terputus pada pertanian, maka dengan usaha disektor
pertanian masyarakat pedesaan berusaha meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan. Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah tingkat
pendapatan yang meningkat, peningkatan pendapatan dapat diperoleh dengan
keanekaragaman usaha tani. Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan
sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan,
bahan baku industri atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan
hidupnya. Sebagian besar masyarakat pedesaan di kabupaten mukomuko memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan bercocok tanam salah satunya bertani.
Alih
fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan
fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang
direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap
lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Alih fungsi lahan juga dapat diartikan
sebagai perubahan untuk penggunaan lain, disebabkan oleh faktor-faktor yang
secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang
makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang
lebih baik. Hal ini tentunya sesuai dengan Prinsip ekonomi, bahwa pengguna akan
selalu memaksimalkan penggunaan lahannya. Kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak
produktif dan tidak menguntungkan selalu akan dengan cepat digantikan dengan kegiatan
lain yang lebih produktif dan menguntungkan. Persaingan terjadi untuk pemanfaatan
yang paling menguntungkan sehingga dapat mendorong terjadinya perubahan
pemanfaatan lahan.
Dari
hasil pengamatan yang telah dilakukan dapat di lihat pada sektor pertanian
pedesaan masyarakat di kabupaten mukomuko ini mayoritas melakukan alih fungsi
lahan yang awalnya lahan persawahan padi ke lahan kelapa sawit. Upaya alih
fungsi ini tentunya memberikan dampak baik itu sisi positif maupun sisi negatif
di dalam pemenuhan kebutuhan.
A.
Penyebab masyarakat melakukan alih fungsi lahan
Di Kabupaten mukomuko penyebab utama
masyarakat ini melakukan alih fungsi lahan sawah ke lahan kelapa sawit sebagai
berikut:
1. Resiko dalam
bertani sawah lebih tinggi sehingga masyarakat melakukan alih fungsi lahan ke
penggunaan lahan baru (perkebunan kelapa sawit).
2. Selanjutnya
disebabkan oleh kualitas lahan yang ada di kabupaten mukomuko lebih cocok untuk
ditanami tanaman perkebunan, dan
3. Faktor ekonomi
juga sebagai alasan utama masyarakat di kabupaten mukomuko melakukan alih
fungsi lahan ke perkebunan kelapa sawit.
B. Perkembangan Kehidupan Sosial Petani di Kabupaten mukomuko Setelah Melakukan Alih Fungsi Lahan.
Berdasarkan
dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kehidupan sosial petani di kabupaten
mukomuko setelah melakukan alih fungsi lahan atau konversi lahan sudah lebih
baik, namun hal ini juga tergantung dari harga kelapa sawit dipasar dan harga
kebutuhan sehari-hari yang mereka keluarkan. Berprofesi sebagai petani kelapa
sawit merupakan pekerjaan utama masyarakan petani di kabupaten mukomuko dan
juga pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi masyarakat yang
bekerja disektor lain seperti nelayan, pedagang, PNS, swasta dan lain-lain.
Menurut
Abdulsyani di dalam Oktama (2013:12) sosial ekonomi adalah kedudukan atau
posisi seseorang dalam kelompok manusia yang ditentkan oleh jenis aktivitas
ekonomi, pendapatan, tingkat pendidikan, usia, jenis rumah tinggal, dan
kekayaan yang dimiliki. Dari definisi di atas dapat diuraikan bahwa sosial
ekonomi berhubungan dengan: pertama, fenomena ekonomi yaitu gejala bagaimana
cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terhadap jasa dan
barang. Cara yang dimaksud disini berkaitan dengan aktivitas orang dan
masyarakat yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan
konsumsi jasa dan barang. Kedua pendekatan sosiologi yang berupa kerangka
acuan, variable-variabel, dan model yang digunakan oleh para sosiolog dalam
memahami dan menjelaskan kenyataan sosial atau fenomena yang terjadi
dimansyarakat. Jadi, sosial ekonomi adalah keadaan perekonomian rakyat di dalam
kehidupan yang diperoleh melalui usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemudian
sosial kehidupan masyarakat senantiasa berhadapan dengan berbagai macam
persoalan yang timbul, yang bersifat kompleks dan saling berkaitan satu sama
lain.
BAB
III
PENUTUP
Dari
hasil penelitian yang dilakukan pada petani yang melakukan alih fungsi lahan
sawah ke penggunaan non sawah di Kabupaten mukomuko didapatkan kesimpulan
sebagai berikut. faktor – faktor yang berpengaruh signifikan terhadap keputusan
petani dalam melakukan alih fungsi lahan sawah adalah tingkat pendidikan, luas
lahan, jumlah tanggungan, dan jarak lahan ke pusat pertumbuhan ekonomi. Terdapat
perbedaan pendapatan petani sebelum dan sesudah adanya alih fungsi lahan sawah
ke penggunaan non sawah. Rata – rata pendapatan petani sebelum dan sesudah alih
fungsi lahan mengalami peningkatan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://scholar.unand.ac.id/18095/3/12.%20BAB%20V%20KESIMPULAN%20D AN%20SARAN.pdf
https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/105165
https://bengkulu.antaranews.com/berita/42087/petani-mukomuko-usulkan-alih-
fungsi-kelapa-sawit
Komentar
Posting Komentar