PENGGUNAAN TEKNIS PEMANGKASAN 139 YANG MENINGKATKAN HASIL PRODUKSI PADA TANAMAN JERUK VARIETAS BW (CHOKUN) DI DESA KARANG JAYA, KECAMATAN SELUPU REJANG, KABUPATEN REJANG LEBONG
Penulis : Muhammad Gilang Setiawan (E1D021065)
Pendahuluan
Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi prtanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, yang sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan. Oleh A. T. Mosher di dalam bukunya Getting Agriculture Moving, bahwa pembangunan pertanian adalah suatu bagian integral dari pada pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum. Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik. Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi.
Salah satu tujuan dari pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi pertanian, untuk itu dibutuhkan pasaran dengan harga yang cukup tinggi untuk memasarkan hasil produksi tersebut guna mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan petani dalam menjalankan usaha taninya serta meningkatkan pendapatan petani. Dengan begitu saya mengunjungi salah satu perkebunan jeruk didaerah saya yang telah mengalami perkembangan pertanian.
Pembahasan
Dari sebuah
wilayah perkebunan yang saya kunjungi
merupakan perkebunan jeruk yang berada di Desa Karang Jaya, Kecamatan
Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Komoditi yang diproduksi oleh petani yang saya datangi
kali ini berupa
jeruk dengan varietas
BW (Chokun). Petani yang memiliki
lahan satu hektar ini mengatakan bahwa perkebunan yang
dimilikinya bisa dikatakan sebagai satu-satunya di daerah Rejang Lebogn yang mengolah kegiatan perkebunan dengan
teknis pemangkasan yang dinamakan oleh petani
ini sendiri yaitu teknis
pemangkasan 139.
Teknis pemangkasan ini dilakukan dengan tujuan agar bisa mengontrol tinggi tanaman (maksimal
2 meter), dengan pemangkasan yang dilakukan ini juga membuat
ukuran kanopi mengikuti ukuran tinggi pohon, untuk
kanopi setiap pohon jeruk bisa dihitung
dengan diameter sebesar
1 meter. Dan kegiatan pemangkasan ini juga dapat dilakukan secara berkala, sehingga hasil panen yang didapatkan juga cenderung lebih
cepat dibandingkan dengan teknis
penanaman jeruk lainnya.
Dengan tinggi
pohon yang maksimal
2 meter, lebar diameter kanopi sebesar 1 meter,
jarak tanam yang digunakan untuk
teknis ini juga menggunakan jarak
selebar 3x4 meter yang memiliki perbedaan pada metode-metode penanaman yang dilakukan
petani sebelum inovasi ini ditemukan, untuk metode yang lama, biasanya
petani menggunakan jarak tanam sebesar
7x7 meter.
Tentunya dengan inovasi yang diciptakan oleh petani yang ini memiliki banyak sekali keuntungan yang dihasilkan, yaitu berupa :
- Meningkatkan Populasi dan Produksi Seperti yang telah dijelaskan diatas, dengan jarak tanam yang berbeda dari sebelum-sebelumnya membuat populasi dan produksi menjadi bertambah dimana jarak yang digunakan juga berkurang dan tentunya sudah disesuaikan dengan pemangkasan tajuk dan tinggi yang dimaksimalkan setinggi 2 meter.
- Mempermudah Pemeliharaan Untuk pemeliharaan sendiri, seperti yang ada digambar, untuk menghindari gulma berupa lumut, maka petani menggunakan kalsium sebesar 80% yang berwarna putih. Dan untuk tanaman yang berada disekitar pohon jeruk juga dibiarkan dengan tujuan untuk lebih melembabkan tanah.
- Mempermudah Pasca Panen
- Membuat Umur Tanam yang
Panjang dengan Produksi yang Melimpah
- Jarak Panen yang Tidak
Terlalu Jauh
Jarak panen yang tidak terlalu jauh ini membuat
petani bisa melakukan panen setiap 2 bulan sekali,
jika dihitung per tahun, maka setahun
bisa memiliki 6 musim panen, yang tentunya akan sangat menguntungkan bagi
petani.
Untuk hasil produksi yang bisa dihasilkan, petani menjelaskan bahwa lahan yang dimilikinya kurang lebih sebesar satu hektar, dengan perhitungan untuk satu hektar memiliki 833 batang/hektar. Dengan kegiatan panen yang dihasilkan sebanyak 6 musim/tahun, maka bisa dihitung bahwa dalam satu tahun petani bisa menghasilkan dengan rata-rata sebesar 150kg/ batang. Dan jika dikalikan dengan 833 batang maka 150kg x 833 batang = 125 ton. Untuk harga pasarannya sendiri bisa terjual Rp. 10.000,-/kg, dan jika dikalikan Rp. 10.000,- x 125 ton = 1,25 M. Maka dalam setahun petani bisa menghasilkan kurang lebih 1 M dikurangi dengan biaya pemeliharaan.
Kesimpulan
Dengan begitu, dapat kita simpulkan bahwa kegiatan pertanian di daerah Karang Jaya ini sudah mengalami banyak perkembangan, dimana petani memiliki tujuan utama untuk meningkatkan hasil produksi dari sebelum-sebelumnya, tentunya dengan kualitas yang lebih tinggi. Dan dengan adanya bentuk pembangunan pertanian ini, maka petani bisa menglangsungkan hidupnya dengan sejahtera dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dan harapannya untuk semua petani juga dapat menciptakan inovasi baru dalam melakukan kegiatan produksi dengan tujuan yang bisa meningkatkan hasil produksi dan sebagainya agar bisa mendukung ekonomi untuk masyarakat yang sejahtera juga.
Komentar
Posting Komentar